1. Home
  2. ยป
  3. Serius
27 Mei 2019 16:46

Lima tahun jadi presiden, Jokowi sudah bubarkan 23 lembaga ini

"Ke depan akan lebih banyak lembaga yang memang kita tidak perlukan akan dihapus dan ditiadakan," ujar Jokowi Farika Maula

Brilio.net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghapus sejumlah lembaga pemerintah yang tidak dibutuhkan lagi dalam mendukung roda pemerintahan. Alasannya agar tidak buang-buang waktu.

"Kita sudah terlalu banyak lembaga sehingga saling tumpang tindih. Jadi tidak efisien. Ini tugas kita yang mudah-mudah sulit," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).

Dilansir brilio.net dari Liputan6, Senin (27/5), Jokowi menegaskan akan mereformasi birokrasi di periode kedua pemerintahannya. Salah satu caranya dengan menghapus sejumlah lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi. Pembubaran itu tercantum di antaranya dalam Perpres No 176 Tahun 2014.

"Dalam lima tahun kita bubarkan 23 lembaga yang dilihat tidak relevan dengan waktu dan zaman. Ke depan akan lebih banyak lembaga yang memang kita tidak perlukan akan dihapus dan ditiadakan," ujarnya.

Namun, Jokowi belum memerinci lembaga apa saja yang mungkin akan dihapuskan tersebut. Berikut daftar 23 lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi:


Perpres No 176 Tahun 2014:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia


Perpres Nomor 16 Tahun 2015:

11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

12 Dewan Nasional Perubahan Iklim


Perpres No 116 Tahun 2016:

13. Badan Benih Nasional

14. Badan Pengendali Bimbingan Massal

15. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

16. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun

17. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi

18. Dewan Kelautan Indonesia

19. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

20. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

21. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis


Perpres 124 Tahun 2016

22. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional


Perpres No 21 Tahun 2017:

23. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo





BACA JUGA :
7 Tuntutan Prabowo-Sandi ke MK, salah satunya jadi pemenang Pilpres


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags