1. Home
  2. ยป
  3. Serius
7 Oktober 2025 15:35

Update terbaru kasus pengancaman dan penyebaran data pribadi Erika Carlina di Polda Metro Jaya

Kasus pengancaman dan penyebaran data pribadi aktris Erika Carlina naik ke tahap penyidikan. Editor
foto: Instagram/@eri.carl

Kasus yang melibatkan aktris cantik, Erika Carlina, kini memasuki fase baru yang lebih serius. Polisi dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa status kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi ini telah beralih dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kompol Muhammad Iskandar, Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya menjelaskan dengan naiknya status kasus ini, berarti ada unsur pidana yang ditemukan dalam laporan yang diajukan oleh Erika. Namun, Iskandar belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut.

BACA JUGA :
9 Pemotretan terbaru Erika Carlina bareng DJ Bravy, gayanya swag disebut bagai keluarga mafia


"Sudah penyidikan," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (7/10).

Kasus ini mulai diselidiki setelah Erika Carlina melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juli 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Erika menyatakan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menjatuhkan nama baiknya, yang belakangan diketahui adalah seorang yang bernama GS.

Menyerang Kehormatan Pelapor

BACA JUGA :
Pilih berdamai dengan masa lalu, Erika Carlina mantap jalani hidup sebagai single parent

foto: Instagram/@eri.carl

GS diduga berusaha menyebarkan berita bohong dengan tujuan untuk menyerang kehormatan Erika, bahkan menuduhnya sebagai seorang psikopat. Akibat dari tindakan ini, Erika merasa perlu untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang diajukan, Erika juga menyertakan bukti berupa dua rekaman layar dari grup WhatsApp serta percakapan di dalam grup tersebut. GS kini disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE serta Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Source: liputan6.com / Liputanenam.com
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags