1. Home
  2. »
  3. Serius
12 Maret 2026 19:23

Duduk perkara lansia di Nias ditagih Rp600 ribu oleh PLN gara-gara irit listrik

Kisah ini pertama kali diungkap oleh Tanti, seorang saksi mata di lokasi kejadian. Agustin Wahyuningsih
Lansia Viral Nias | foto: Facebook Tanti

Brilio.net - Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Orahua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah rumah mereka didatangi petugas PLN pada Selasa (10/3/2026). Kejadian ini memicu simpati luas setelah proses penertiban listrik tersebut dianggap menyudutkan pelanggan yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Kisah ini pertama kali diungkap oleh Tanti, seorang saksi mata di lokasi kejadian. Wanita berprofesi dokter itu menuturkan kekagetannya saat melihat rombongan petugas mendatangi kediaman kakek berusia sekitar 83 tahun tersebut.

BACA JUGA :
Cek tarif listrik Desember 2025, lengkap dengan rincian terbarunya


"Mereka mendatangi rumah seorang kakek tua (sekitar 83 tahun) yang hidup dengan istrinya dan meminta uang sebesar Rp600.000," tutur Tanti dalam status Facebooknya, dikutip brilio.net, Kamis (12/3/2026).

Lansia Viral Nias
foto: Facebook Tanti

BACA JUGA :
Tarif listrik PLN November 2025, tetap stabil atau naik? Ini rinciannya

Dugaan Pelanggaran Akibat Konsumsi Listrik Rendah

Lansia Viral Nias
foto: Facebook Tanti

Persoalan bermula dari kecurigaan petugas lapangan terhadap meteran listrik pelanggan yang sangat jarang diisi ulang. Padahal, kondisi tersebut dipicu oleh gaya hidup pasangan lansia ini yang sangat bersahaja dan hanya menggunakan sedikit perangkat elektronik.

Lansia Viral Nias
foto: Facebook Tanti

Tanti menjelaskan bahwa pihak berwenang di lapangan mempertanyakan durasi habisnya token yang dinilai tidak wajar. Petugas disebut "Mempermasalahkan 'kok tokennya lama habis, kenapa jarang isi pulsa, ada yang salah dengan meterannya'". Kenyataannya, fasilitas listrik di rumah tersebut sangat minim.

"Dalam rumah hanya ada tiga lampu yang watt-nya rendah dan satu ricecooker," tambah Tanti menjelaskan alasan iritnya konsumsi listrik kakek tersebut.

Sempat Terjadi Intimidasi dan Pencabutan Meteran

Situasi sempat memanas ketika petugas memberikan pernyataan yang dirasakan sebagai bentuk tekanan. Tanti menirukan ucapan petugas saat itu: "Lalu dengan nada mengancam anggota PLN ngomong ke kakek dan nenek 'kalau tidak mau pakai listrik negara, enggak apa-apa'".

Tak lama kemudian, meteran lama tetap dicabut dan diganti dengan unit baru.

Kakek tersebut akhirnya menyerahkan uang Rp600.000 yang bersumber dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) miliknya. Kabar ini pun segera viral di media sosial dan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Nias hingga jajaran pimpinan PLN Gunungsitoli.

Lansia Viral Nias
foto: Facebook Tanti

Klarifikasi JPKP dan PLN: Dana untuk Tagihan Susulan

Lansia Viral Nias
foto: Facebook Tanti

Dalam mediasi terbaru yang melibatkan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), terungkap bahwa uang Rp600.000 tersebut bukan denda sembarangan, melainkan akumulasi tagihan susulan. Imansius Telaumbanua selaku Koordinator Wilayah JPKP menjelaskan bahwa biaya tersebut muncul karena penggunaan listrik yang sudah terpakai namun belum terbayar akibat token yang tidak diisi secara berkala.

Tanti, yang sebelumnya mengunggah video viral tersebut, turut menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf atas kesimpangsiuran informasi. Ia menyatakan bahwa dana Rp600.000 tersebut memang "tagihan susulan pemakaian daya listrik selama beberapa saat belakangan ini" yang telah dipakai oleh kakek nenek tersebut namun belum terbayarkan.

Akhir Bahagia dan Dukungan Sosial

Permasalahan ini kini telah ditutup melalui penyelesaian kekeluargaan.

"Sore ini masalahnya telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak PLN dan pemerintahan desa," ungkap Tanti dalam informasi pembaruannya.

Lansia Viral Nias
foto: Facebook Tanti

Kabar menggembirakan lainnya, beban finansial kakek dan nenek tersebut telah diringankan oleh donatur. Uang Rp600.000 tersebut telah digantikan oleh pihak-pihak yang berempati, serta pasangan lansia ini menerima bantuan tambahan.

"Kakek nenek ini juga dapat bantuan dari Dinas sosial kab Nias berupa sembako dan bantuan uang," pungkas Tanti menutup kisah ini dengan damai.

FAQ Kasus Meteran Listrik Kakek Nenek di Niat Dicabut

1. Apa yang dimaksud dengan tagihan susulan pada meteran prabayar (token)?

Tagihan susulan dapat muncul apabila terjadi ketidaksesuaian antara pemakaian nyata dengan sistem pembukuan PLN, biasanya akibat kendala teknis pada meteran lama sehingga daya terus terpakai meski pulsa habis atau tidak diisi rutin.

2. Siapa saja pihak yang terlibat dalam mediasi kasus lansia di Nias ini?

Mediasi melibatkan JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan), Pemerintah Desa Orahua, Pemerintah Kabupaten Nias, Dinas Sosial, serta pimpinan PLN Gunungsitoli.

3. Darimana asal dana yang digunakan untuk mengganti uang kakek nenek tersebut?

Dana Rp600.000 yang dibayarkan ke PLN akhirnya diganti oleh para donatur dan masyarakat yang menaruh simpati dan empati terhadap kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut.

4. Apakah meteran listrik di rumah tersebut sudah dipasang kembali?

Ya, berdasarkan konfirmasi dari JPKP, meteran listrik di kediaman Ibu Ina Julima sudah dipasang kembali dan berfungsi secara normal.

5. Mengapa Tanti menyampaikan permohonan maaf secara terbuka?

Permohonan maaf disampaikan untuk mengklarifikasi berita yang sempat simpang siur terkait penggunaan uang Rp600.000 agar tidak menyudutkan pihak PLN secara keliru setelah fakta tagihan susulan terungkap.

 

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags