1. Home
  2. ยป
  3. Serius
14 Februari 2018 15:10

Di kabupaten ini 3 bupatinya berturut-turut ditangkap kasus korupsi

Tertangkap tangan. Muhammad Gufron Salim

Brilio.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang di Subang, Jawa Barat, Selasa (13/2). Salah satu yang tertangkap tangan adalah bupati.

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," ujar juru Bicara KPK Febri Diansyah dilansir brilio.net dari antaranews, Rabu (14/2).

BACA JUGA :
5 Pejabat publik ini sakit setelah ditetapkan jadi tersangka korupsi


Bupati Subang Imas Aryumningsih saat ini dalam pemeriksaan intensif oleh penyelidik KPK.

Ironisnya, Imas bukan bupati pertama Subang yang ditangkap karena kasus korupsi, dua bupati sebelumnyaternyata juga tertangkap KPK.

1. Eep Hidayat.

BACA JUGA :
Duh, 6 wanita pemimpin daerah ini terciduk KPK


Mantan Ketua DPRD Kabupaten Subang 1993-2003 tersebut sukses terpilih saat maju menjadi calon bupati saat berpasangan dengan Maman Yudia pada 2003 silam. Sedangkan pada pemilihan bupati 2008, Eep berpasangan dengan Ojang Suhandi. Meski mengusung pasangan yang berbeda, kemenangan tetap menghampiri Eep untuk kedua kalinya.

Nahasnya, Eep harus melepas jabatannya karena kasus korupsi. Ia terjerat kasus dugaan korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan 2005-2008 senilai Rp14 miliar. Eep divonis 5 tahun penjara, denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,548 miliar. Eep bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat 12 Februari 2016.

2. Ojang Sohandi.

Lengsernya Eep karena korupsi membuat wakilnya Ojang menjadi orang nomor satu di Subang. Pada Pilkada 2013, Ojang maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Imas Aryumningsih. Mereka terpilih dan memimpin Subang periode (2013-2016).

Setelah Eep, Ojang kembali mengejutkan warga Subang saat ia ditangkap pada 11 April 2016 atas kasus dugaan suap melibatkan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ojang akhirnya divonis sembilan tahun penjara, denda Rp300 juta, dan subsider enam bulan kurungan.

3. Imas Aryumningsih.

Setelah Ojang terjerat korupsi, Imas Aryumningsih mengisi kekosongan jabatan sebagai pelaksana tugas (plt) bupati, tak lama kemudian diangkat menjadi bupati. Imas pun saat ini kembali maju di Pilkada Subang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, Selasa kemarin (14/2) KPK menangkap Imas dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags