1. Home
  2. ยป
  3. Serius
7 Juli 2025 10:36

Berkunjung ke IKN gratis, hati-hati pengunjung kerap jadi korban pungli tiket palsu berbayar

Ketahui cara aman berkunjung ke IKN tanpa pungutan liar. Editor
foto: Dok Brantas

Pengunjung Ibu Kota Nusantara (IKN) harus waspada terhadap tiket berbayar palsu. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) baru-baru ini menangkap oknum yang melakukan pungutan liar dalam bentuk tiket untuk memasuki kawasan proyek IKN. Menurut Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala OIKN, masyarakat tidak perlu membayar biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, terutama Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Setiap orang dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk melihat langsung pembangunan IKN dan menikmati fasilitas publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, dan Taman Kusuma Bangsa. "OIKN tidak pernah meminta pembayaran untuk kunjungan ke IKN," tegas Troy dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :
ASN mulai pindah ke IKN, huni rumah susun, ini 9 penampakannya bak tinggal di apartemen


Selama acara besar, kendaraan pribadi juga diperbolehkan parkir di sekitar KIPP, asalkan mengikuti rambu dan instruksi petugas. Namun, pengunjung diingatkan untuk mematuhi arahan petugas keamanan saat berwisata dan mengambil foto di IKN.

Troy juga mengingatkan pengunjung untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN. Ini termasuk tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum. Praktik pungli oleh oknum yang meminta uang untuk masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir ilegal, adalah tindakan yang harus dihentikan.

"Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Jika ada yang mengalami pungutan liar, segera laporkan kepada kami!" tegas Troy.

BACA JUGA :
Gibran tanam pohon ulin di dekat Tugu Titik Nol IKN, apa maknanya?

Setiap laporan terkait pungutan liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. OIKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan ilegal yang merusak semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN. Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor: 0811 5999 767.

"Mari kita bersama-sama membangun IKN menjadi kota yang layak huni dan dicintai. Bersama kita jaga dan bangun IKN," tutup Troy.

Source: liputan6.com / Agustina Melani
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags