1. Home
  2. ยป
  3. Serius
18 Juni 2019 09:56

Batalkan orderan ojek online, hati-hati bisa kena denda

Grab menerapkan sistem baru berupa denda mulai 17 Juni 2019. Lola Lolita

Brilio.net - Saat ini ojek online menjadi salah satu transportasi yang cukup diandalkan oleh banyak orang. Diawal kemunculannya tak ada yang menyangka bahwa transportasi yang terintergrasi dengan aplikasi online smartphone ini mendapat sambutan luar biasa di tengah masyarakat. Hingga saat ini ojek online masih bertahan dan terus berkembang.

Semakin berkembangnya ojek online, membuat penggerak usaha terus memberikan pelayanan terbaik mereka. Tak hanya itu saja, mereka juga memperketat aturan-aturan khusus agar tak dirugikan oleh pelanggannya. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Grab. Per tanggal 17 Juni 2019 Grab menerapkan sistem baru yakni berupa denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.

"Membatalkan perjalanan akan dikenal biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," demikian pengumuman Grab yang dilansir dari Antara, Selasa (18/6).

Grab menyarankan pula kepada pelanggannya untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan atau membatalkan).

Yang perlu dilakukan adalah, pastikan pemesanan sudah siap dijemput sebelum pesan.

Lalu yang kedua, pastikan kamu sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan yang benar. yang ketiga kamu boleh memesan saat sudah di titik jemput.

"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," jelas

Keempat yang perlu kamu lakukan adalah tambahkan pesan singkat di GrabChat, suara atau gambar lokasi. Jika perlu beritahu pula pakaian yang kamu pakai untuk menandai agar pengemudi tidak bingung.

Kelima, gunakan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti agar terhindar dari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags