1. Home
  2. ยป
  3. Serius
3 November 2017 11:45

8 Komentar warganet soal Setnov pidanakan penyebar meme ini makjleb

Warganet kecewa dengan penegak hukum di Indonesia Andry Trysandy Mahany

Brilio.net - Belakangan ini nama Dyan Kemala Arrizzqi mendadak jadi ramai diperbincangkan di dunia maya. Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini ditangkap karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov).

Dyan diduga menyebar meme Setya Novanto, salah satunya adalah foto Novanto yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker. Gara-gara perbuatannya, wanita 29 tahun itu pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kabar Dyan ditangkap gara-gara meme ini pun membuat warganet tak tinggal diam dan ikut memberikan tanggapannya. Tak sedikit warganet yang merasa kecewa dengan penegak hukum di Indonesia.

Beberapa warganet bahkan menganggap kasus ini sebagai kemunduran demokrasi di Indonesia. Berikut komentar-komentar warganet yang brilio.net kumpulkan lewat Twitter, Jumat (3/11).

1. Meme diungkapkan secara satir, mengapa harus dipidanakan?

BACA JUGA :
9 Meme kelakuan jahat pas sekolah ini ingatkan dosa-dosa masa lalumu




2. Warkop ternyata jauh-jauh hari sudah memperingatkan kita semua. Hmmmm~



3. Hayo jujur, kamu pernah menyindir pejabat di Indonesia juga nggak?

BACA JUGA :
10 Meme minta perhatian di media sosial ini absurd abis



4. Waduh, ini malah bahas Hanna dan cowoknya.



5. Sujiwo Tejo pun tak tinggal diam, benarkah demokrasi meredup?



6. Kalau Donald Trump ikut-ikutan ngelapor, berapa juta orang nih yang harus ditangkap?



7. Apakah pembuat meme lebih kriminal daripada koruptor?



8. Apa kabar kasus penyiraman air keras Novel Baswedan?



SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags