1. Home
  2. ยป
  3. Serius
6 September 2025 15:15

6 Respons usai Nadiem Makarim jadi tersangka, dari kuasa hukum hingga Kejagung

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi laptop Chromebook, simak responsnya. Lola Lolita
Istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,98 triliun.

Setelah penetapan ini, banyak pihak mulai angkat bicara, termasuk Nadiem sendiri. Saat menuju mobil tahanan, Nadiem terlihat mengenakan rompi tahanan dan menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuduhan yang dialamatkan padanya. "Saya tidak melakukan apapun," teriaknya dengan nada tinggi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 September 2025.

BACA JUGA :
Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, kejagung dalami keuntungan Nadiem Makarim


Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, juga memberikan pendapatnya. Ia yakin bahwa nasib kliennya akan sama seperti Thomas Trikasih Lembong, yang juga tidak terbukti bersalah. "Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong," ungkap Hotman kepada wartawan pada Jumat, 5 September 2025.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Jakarta sedang menelusuri penyaluran bantuan Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke sekolah-sekolah di ibu kota. Wakil Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan langsung tanpa tembusan ke dinas, sehingga mereka belum memiliki data resmi mengenai penerima bantuan.

Kejaksaan Agung juga tengah mendalami aliran dana yang mungkin menguntungkan Nadiem Makarim. "Itu masih didalami ya semuanya," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

BACA JUGA :
Nadiem Makarim ditetapkan jadi tersangka korupsi Chromebook, ini 6 fakta pentingnya

Berikut adalah beberapa respons dari berbagai pihak setelah penetapan tersangka Nadiem Makarim:

1. Pembelaan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka. Kejaksaan Agung memiliki bukti bahwa Nadiem terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Ia menegaskan integritas dan kejujurannya, serta meminta doa dari keluarganya.

2. Kata Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris

Hotman Paris meyakini bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong Nadiem terkait pengadaan laptop Chromebook. Ia menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan e-katalog pemerintah.

3. Pengamat Hukum Pidana: Kejagung Diyakini Sudah Pegang Bukti Cukup

Abdul Fickar Hadjar, pengamat hukum pidana, percaya bahwa Kejaksaan Agung sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proyek publik untuk mencegah korupsi.

4. Fakta Bantuan Chromebook Era Nadiem di Jakarta

Dinas Pendidikan Jakarta sedang menelusuri penyaluran bantuan Chromebook yang tidak memiliki tembusan ke dinas. Mereka berupaya mengonfirmasi data penerima bantuan.

5. KPK Pastikan Kasus Tetap Berjalan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Google Cloud yang melibatkan Nadiem Makarim tetap berjalan meskipun ia sudah berstatus tersangka.

6. Kejagung Dalami Keuntungan Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung sedang mendalami aliran dana dan keuntungan yang mungkin diterima Nadiem Makarim dalam kasus ini. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,98 triliun masih dalam perhitungan.

Source: liputan6.com / Devira Prastiwi
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags