1. Home
  2. ยป
  3. Serius
5 Oktober 2018 14:51

5 Fakta penangkapan Ratna Sarumpaet, sudah terima surat panggilan

Kasus kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Brilio.net

Brilio.net - Ratna Sarumpaet tidak henti-hentinya membuat kontroversi. Setelah cerita mukanya lebam akibat dianiaya terungkap bukan karena tindak kekerasan tapi efek dari sedot lemak di RS Bina Estetika Jakarta, kini dirinya kembali menjadi sorotan.

Ratna ditangkap pihak berwenang di Bandara Soekarno-Hatta saat akan meninggalkan Indonesia untuk menghadiri konferensi penulis wanita internasional di Chile. Setelah dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Ratna sempat diamankan di imigrasi bandara. Kemudian dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA :
7 Fakta film terbaik Ratna Sarumpaet, dibintangi Atiqah Hasiholan


Ibunda Atiqah Hasiholan ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan dikenakan pasal 14 Undang Undang Nomor 1 tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ia juga dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 28 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dilansir dari liputan6.com, berikut 5 fakta penangkapan Ratna Sarumpaet di bandara Soekarno-Hatta, Jumat (5/10).

1. Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA :
4 Babak drama Ratna Sarumpaet dari wajah lebam hingga ditangkap polisi

foto: liputan6.com

Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan membenarkan jika Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/10).

2. Berangkat sendiri ke Chile.

foto: liputan6.com

Penangkapan Ratna Sarumpaet ini dilakukan saat bertolak ke Santiago, Chile. AKBP Victor Togi Tambunan memberikan keterangan kalau Ratna Sarumpaet berangkat ke Chile sendirian.

3. Sudah terima surat panggilan pemeriksaan.

foto: liputan6.com

Ketika di tangkap, Ratna Sarumpaet mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya pada Kamis (4/10). Namun karena akan menghadiri konferensi di Santiago, Chille, dia meminta penundaan pemeriksaan.

4. Dicekal ke luar negeri.

foto: liputan6.com

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan telah diterbitkan surat pencekalan terhadap Ratna Sarumpaet untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan Ratna ke luar negeri dilakukan selama 20 hari ke depan.


5. Diam ketika tiba di Mapolda Metro Jaya.

foto: liputan6.com

Pada Kamis (4/10), sekitar pukul 22.30 WIB, Ratna Sarumpaet tiba di Mapolda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka. Ia memilih diam ketika para awak media meminta keterangannya.

Reporter: mgg/renno hadi ananta

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags