1. Home
  2. »
  3. Selebritis
30 Desember 2025 11:10

Usai pertemuan keluarga dan saran tokoh agama, Inara Rusli cabut laporan terhadap Insanul Fahmi

Didampingi tim hukumnya, Inara mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (29/12) untuk secara resmi mencabut laporan. Agustin Wahyuningsih
foto: Instagram/@mommy_starla

Aktris dan selebgram Inara Rusli mengambil langkah besar untuk mengakhiri perselisihan hukumnya dengan Insanul Fahmi pada pengujung tahun ini. Didampingi tim hukumnya, Inara mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (29/12) untuk secara resmi mencabut laporan polisi terkait dugaan penipuan yang sebelumnya ia ajukan. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi panjang yang akhirnya membuahkan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.

Inara menjelaskan bahwa pencabutan laporan tersebut didasari oleh pertemuan antar keluarga besar yang telah berlangsung dengan baik. Ia merasa tidak perlu lagi melanjutkan perkara ini ke ranah hukum setelah adanya komitmen untuk berdamai secara kekeluargaan. Kedatangannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.00 WIB bertujuan menyerahkan berkas administrasi pencabutan laporan sekaligus mengajukan mekanisme restorative justice guna memberikan kepastian hukum atas perdamaian tersebut.

BACA JUGA :
Polisi beberkan progress laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli


“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga, kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi, ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” ujar Inara di Polda Metro Jaya, Senin (29/12), dikutip brilio.net dari Liputan6.

Mediasi Tokoh Agama Menjadi Kunci Perdamaian Kedua Pihak

Inara Rusli cabut laporan
foto: Instagram/@mommy_starla

BACA JUGA :
Wardatina Mawa tegaskan ogah dipoligami dengan Inara Rusli, mantap cerai dari Insanul Fahmi

Di balik keputusan damai tersebut, terdapat peran penting dari tokoh agama ternama, Buya Yahya, yang bertindak sebagai mediator dalam sebuah pertemuan tertutup. Inara mengungkapkan bahwa mediator memberikan nasihat agar persoalan ini tidak terlalu banyak diklarifikasi kepada publik karena menyangkut urusan rumah tangga yang bersifat pribadi. Nasihat tersebut menyentuh hati Inara untuk lebih mengedepankan solusi kekeluargaan daripada persidangan.

Buya Yahya juga memberikan penegasan mengenai status hubungan mereka yang dipandang telah sah secara agama.

“Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah tidak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri,” lanjut Inara.

Inara mengakui bahwa nasihat-nasihat tersebut membuatnya tersentuh sebagai seorang muslimah dan memilih untuk taat serta memberikan maaf setelah sang suami menunjukkan itikad baik dengan menemui keluarganya secara langsung.

Penegasan Status Pernikahan dan Kelanjutan Prosedur Kepolisian

Meskipun laporan telah ditarik, Inara Rusli memberikan klarifikasi terkait status hubungannya dengan Insanul Fahmi. Ia menegaskan bahwa walaupun pernikahan mereka belum tercatat secara administrasi negara, pernikahan tersebut telah sah menurut syariat Islam. Hal inilah yang mendasari kewajibannya untuk patuh dan mendengarkan suaminya setelah proses klarifikasi internal keluarga selesai dilakukan. Ia merasa itikad baik suaminya untuk menjelaskan segala hal kepada keluarganya sudah cukup menjadi alasan untuk berdamai.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses hukum tidak serta-merta berhenti total seketika surat pencabutan diterima. Pihak penyidik masih memiliki agenda untuk memanggil Insanul Fahmi guna memberikan klarifikasi akhir di hadapan petugas. Selain itu, kepolisian akan tetap melakukan gelar perkara sebagai syarat formal untuk memberikan kepastian hukum dan menutup kasus ini secara resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kilas Balik Konflik Hukum Akibat Dugaan Penipuan Status

Perseteruan ini bermula saat Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025 dengan tuduhan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP. Masalah ini dipicu oleh dugaan tipu muslihat di mana Insanul mengaku berstatus lajang saat mendekati Inara, hingga terjadi pernikahan siri. Namun, fakta kemudian mengungkap bahwa Insanul masih berstatus suami sah dari Wardatina Mawa dan sudah memiliki keturunan.

Situasi sempat memanas ketika Wardatina Mawa justru melaporkan balik Inara dan Insanul atas dugaan perzinaan pada November 2025 dengan bukti rekaman CCTV. Inara bahkan sempat melaporkan balik dugaan peretasan rumahnya ke Bareskrim Polri. Dengan adanya akta damai dan pencabutan laporan di Polda Metro Jaya saat ini, diharapkan benang kusut perselisihan ini dapat segera terurai melalui jalur perdamaian.

Source: liputan6.com / Jonathan Pandapotan Purba
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags