1. Home
  2. »
  3. Selebritis
13 Agustus 2025 12:30

Tompi hengkang dari WAMI buntut kekecewaan dengan LMK, bebaskan resto dan kafe pakai lagunya

Isu pengelolaan royalti musik memang sudah lama menjadi sorotan di Indonesia. Syeny Wulandari
Instagram/@dr_tompi

Brilio.net - Kekecewaan Tompi terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mencapai puncaknya. Penyanyi bernama asli Teuku Adifitrian ini memutuskan keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga yang mengelola royalti musik di Indonesia.

Keputusan tersebut ia umumkan langsung melalui akun Instagram pribadinya. Tompi mengungkapkan sudah meminta manajernya untuk segera mengurus proses pengunduran diri dari WAMI.

BACA JUGA :
Kecilnya bandel sampai mau dilempar ayah ke sumur, kini jadi penyanyi, rumahnya Rp100 M, 9 potretnya


“Jadi per kemarin saya suda minta manager saya @natalia_281 untuk keluar keanggotaan dari @wami.id,” tulisnya di Instagram @dr_tompi, dikutip brilio.net pada Rabu (13/8).

Tompi mengaku keresahan ini sudah dirasakannya sejak lama. Ia bahkan pernah berdiskusi dengan mendiang Glenn Fredly mengenai mekanisme LMK yang mengutip dan membagikan royalti dari pertunjukan musik seperti konser.

“Dulu sama Glenn, saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser,” jelasnya.

BACA JUGA :
Rumahnya ditaksir Rp 100 M, ini 7 cara dr.Tompi menata dapur, tempat simpan khusus panci mirip di toko

Tompi hengkang dari WAMI
© Instagram/@dr_tompi

Pertanyaan mendasar seperti bagaimana perhitungan royalti dilakukan, serta atas dasar apa pembagiannya diatur, menurut Tompi selalu dijawab dengan penjelasan yang tidak masuk akal dan sulit diterima logika.

“Blum pernah puas dan jelas dengan jawaban dr semua yg pernah sy tanyai ‘EMANG NGITUNGANYA GMN? Ngebaginya atas dasar apa!??? Aaa iii uuu eee oooo’,” sambungnya.

Menurut Tompi, kondisi ini justru semakin memburuk dari waktu ke waktu. Polemik soal pembagian royalti terus mencuat, baik di antara musisi, pencipta lagu, maupun lembaga pengelola.

“Jawaban yg gak masuk akal sehat sy dan semakin ke sini kok semakin kisruh ajaa,” tegasnya.

Dalam kondisi tersebut, Tompi memutuskan membebaskan semua lagu ciptaannya untuk digunakan di berbagai panggung, konser, kafe, dan tempat hiburan lainnya. Keputusan ini berlaku tanpa pemungutan royalti sampai ada pengumuman lebih lanjut darinya.

“Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung-panggung pertunjukan, konser, kafe, mainkan. Saya nggak akan ngutip apa pun sampai pengumuman selanjutnya,” tandasnya.

Tompi hengkang dari WAMI
© Instagram/@dr_tompi

Isu pengelolaan royalti musik memang sudah lama menjadi sorotan di Indonesia. Royalti seharusnya dibayarkan oleh pengguna karya kepada pencipta lagu melalui LMK sebagai bentuk hak ekonomi yang dilindungi undang-undang.

Namun, sejumlah musisi menilai sistem distribusi royalti di Tanah Air belum transparan dan menimbulkan keraguan. Kondisi ini membuat beberapa nama besar, seperti Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, dan Juicy Luicy, ikut membebaskan lagunya diputar publik.

Hingga saat ini, Undang-Undang Hak Cipta tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi setelah kelompok penyanyi yang tergabung dalam VISI mengajukan gugatan. Di sisi lain, revisi UU Hak Cipta juga sedang dibahas di Komisi X DPR sebagai langkah perbaikan regulasi di industri musik.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags