Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perceraian antara Sherina Munaf dan Baskara Mahendra pada pekan ini. Setelah menjalani 5 tahun pernikahan, keduanya kini resmi berpisah.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menyampaikan bahwa perceraian ini diputus secara verstek, yang berarti Baskara Mahendra sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan.
BACA JUGA :
6 Mantan artis cilik yang menggugat cerai pasangan, Sherina Munaf segera pisah usai 4 tahun nikah
"Persidangan Sherina hari ini diputus dengan putusan verstek," ungkap Suryana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).
"Artinya, gugatan yang diajukan Sherina dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," tambahnya.
Suryana menjelaskan bahwa Baskara Mahendra telah dipanggil pengadilan dua kali tetapi tidak pernah hadir. Majelis Hakim kemudian melanjutkan perkara ke agenda berikutnya.
BACA JUGA :
Gugat cerai suami, Sherina dan Baskara Mahendra hapus jejak kemesraan di akun YouTube
Suryana melanjutkan, "Jadi, dua kali persidangan patut panggilannya, dan hari ini proses persidangan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan dan langsung pada pembuktian, hingga akhirnya putusan verstek dikeluarkan."
Menurut Suryana, Sherina sebagai penggugat menunjukkan keseriusannya dalam menggugat perceraian ini. Hal ini terlihat dari kehadirannya dalam sidang yang didampingi oleh kuasa hukum.
"Jadi, dalam sidang tadi, penggugat (Sherina) hadir bersama tim kuasa hukum," ujar Suryana.
Sherina Munaf mendaftarkan gugatan cerai terhadap Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Gugatan tersebut didaftarkan oleh tim kuasa hukum Sherina dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.
Sherina dan Baskara menikah pada 3 November 2020. Pernikahan mereka dilaksanakan secara tertutup karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.