Penyanyi terkenal, Sherina Munaf, baru saja mengambil langkah besar dengan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Baskara Mahendra, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025. Menariknya, dalam gugatan tersebut, Sherina tidak mencantumkan tuntutan mengenai harta gana-gini.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi bahwa gugatan yang diajukan oleh Sherina murni untuk perceraian. "Ya, hanya gugat cerai. Murni gugatan cerai. Jadi tidak ada kumulasi gugatan lainnya. Hanya perceraian, kalau kami lihat sepintas dari gugatannya. Tidak ada (harta gana-gini)," jelasnya.
BACA JUGA :
Dulu diam-diam nikah kini gugat cerai, 11 perjalanan cinta Sherina Munaf dan Baskara Mahendra
Majelis Hakim sudah ditentukan dan sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, dengan agenda mediasi yang wajib dihadiri oleh kedua belah pihak.
"(Sherina Munaf dan Baskara Mahendra) baru nikahnya tahun 2020, belum empat tahun (berumah tangga)," ujar Suryana. "Sidang perdana agendanya upaya damai," imbuhnya.
Suryana juga menambahkan bahwa pihak Sherina Munaf telah mendaftar gugatan cerai melalui e-court, yang menunjukkan kemudahan dalam proses hukum saat ini.
BACA JUGA :
Rumah tangga hanya bertahan 4 tahun, Sherina Munaf gugat cerai Baskara Mahendra
Jika mediasi tidak berhasil, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda yang lebih formal. Dalam sidang beragenda mediasi, pelantun "Lihatlah Lebih Dekat" dan Baskara Mahendra diwajibkan hadir.
"Nanti persidangan dilaksanakan setelah upaya damai tidak berhasil. Maka nanti jawab menjawab itu lewat elektronik. Wajib (hadir, kedua pihak). Dalam Undang-undang, memang wajib hadir, karena wajib didamaikan dulu," ungkap Suryana.
"Setelah selesai jawab-menjawab, mereka (Sherina Munaf dan Baskara Mahendra) wajib hadir lagi pada saat pembuktian. Ada dua momen pihak-pihaknya harus hadir," tutupnya.
Saat artikel ini ditulis, baik Sherina Munaf maupun Baskara Mahendra belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan cerai ini.