1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
6 Oktober 2022 13:07

Rizky Billar diperiksa hari ini terkait kasus KDRT terhadap Lesty

Penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Syeny Wulandari

Brilio.net - Nama Rizky Billar saat ini tengah menjadi sorotan publik usai diduga telah melakukan KDRT terhadap sang istri Lesty Kejora. Akibat perbuatannya itu Rizky Billar dilaporkan Lesty ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) lalu.

Polisi telah mengagendakan pemeriksaan Billar pada hari ini, Kamis (6/10). Sang aktor akan diperiksa penyidik terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesty. Berdasarkan jadwal, Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB siang.

BACA JUGA :
Polisi ungkap hasil visum Lesty Kejora, luka memar karena benda tumpul


Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi. Tak menutup kemungkinan, status hukum Rizky Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Kamis (6/10).

BACA JUGA :
Kisah 9 seleb jadi korban KDRT oleh suami, Lesty Kejora dibanting

foto: Instagram/@rizkybillar

Zulpan menerangkan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Zulpan menjelaskan, sesuai Pasal 184 KUHP bahwa alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar dia.

Kendati demikian, Zulpan tak mau mendahului penyidik. Zulpan hanya menyampaikan, KDRT berimbas pada kondisi psikologis Lesty.

"Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesty ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," terangnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesty Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya. Zulpan mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesty yang disebabkan benda tumpul.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags