1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
3 Agustus 2017 15:24

Polisi amankan 30 butir dumolid dari Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Tora dan Mieke ditangkap dari pengembangan kasus seseorang yang sudah ditangkap polisi sebelumnya. Andry Trysandy Mahany

Brilio.net - Polres Jakarta Selatan membenarkan penangkapan pasutri artis Tanah Air, Tora Sudiro dan Mieke Amalia atas kasus kepemilikan narkoba. Polisi telah menyita 30 butir dumolid dari rumah Tora dan Mieke.

"Ada 3 strip dumolid kita amankan. 1 strip ada 10 butir jadi 30 butir," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (3/8).

Menurut Vivick, dumolid adalah varian obat terlarang yang sebenarnya tidak diperjualbelikan secara bebas. Penangkapan Tora dan Mieke ini adalah pengembangan dari seseorang yang ditangkap sebelumnya oleh pihak kepolisian.

Sekadar diketahui, dumolid merupakan merek dagang bagi nitrazolam yang berfungsi sebagai obat penenang. Nitrazolam ini pun tak dijual bebas dan harus menggunakan resep dokter karena memiliki kandungan yang sangat berbahaya, salah satunya adalah tingkat kecanduan yang ekstrem.

BACA JUGA :
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap karena kasus narkoba


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags