1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
27 Agustus 2025 11:35

Ngotot emoh cerai, Erin pantang menyerah siap hadapi jika Andre Taulany gugat cerai keempat kalinya

Erin Taulany kekeh emoh cerai, memilih perselisihan dengan cara komunikasi yang baik. Cisilia Perwita Setyorini

Brilio.net - Gugatan cerai yang diajukan oleh Andre Taulany kembali kandas setelah Pengadilan Agama Tigaraksa menolaknya. Ini menjadi kali ketiga permohonan cerai dalam rumah tangga Andre dan Erin Taulany tidak berlanjut. Meski gugatan terbaru resmi ditolak, muncul pertanyaan besar: apakah akan ada percobaan gugatan keempat?

Terkait kemungkinan tersebut, kuasa hukum Erin Taulany sudah memiliki sikap tegas yang tak tergoyahkan. Pihaknya berkomitmen untuk tetap memegang prinsip mempertahankan keutuhan rumah tangga.

BACA JUGA :
5 Gugatan Erin ke Andre Taulany terkait harta, cantumkan 32 harta termasuk tanah hingga saham


Erin melalui pengacaranya menyambut baik putusan pengadilan ini. Ia menunjukkan pendirian yang kuat untuk tetap mempertahankan pernikahannya. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan, yang menyatakan bahwa sejak awal proses hukum hingga putusan akhir, jawaban Erin tidak pernah berubah.

"Meskipun dalam jawaban-jawabannya itu beliau menyampaikan tidak menginginkan perceraian," ujar Firmanto ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).

Menurut Firmanto, sikap Erin yang menolak perceraian bukan sekadar pernyataan lisan. Komitmen ini bahkan dituangkan dalam dokumen resmi yang diajukan ke pengadilan. Erin selalu meyakini bahwa perceraian bukan solusi.

BACA JUGA :
Tekad bulat Andre Taulany cerai dari Erin Taulany usai 20 tahun menikah, terungkap alasan ngebet pisah

"Aku nggak mau bercerai. Aku mau kita selesaikan dengan komunikasi yang baik," tutur Firmanto, menirukan prinsip yang terus dipegang oleh kliennya, dikutip brilio.net dari Kapanlagi, Rabu (27/8).

Meskipun Andre telah beberapa kali mencoba untuk mengakhiri rumah tangga mereka, Erin tetap konsisten. Baginya, setiap persoalan keluarga sebaiknya diselesaikan dengan dialog yang baik, bukan dengan jalur hukum.

Pandangan tersebut juga mendapat dukungan dari tim kuasa hukumnya. Setelah mempelajari pokok permasalahan, mereka menilai bahwa masalah yang ada sebenarnya dapat diselesaikan secara internal tanpa harus bercerai.

"Karena persoalannya yang menurut kami juga, sudah kami cek, itu persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan dengan komunikasi baik," jelas Firmanto.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags