Brilio.net - Marcell Siahaan, penyanyi sekaligus musisi kondang Tanah Air, baru-baru ini resmi dilantik sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028. Pelantikan ini digelar atas berakhirnya masa jabatan komisioner periode sebelumnya yang telah mengalami satu kali perpanjangan.
Pelantikan ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 (Permenkum 27/2025) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
BACA JUGA :
10 tahun dipakai mulai usang, 9 potret dapur baru Marcell Siahaan usai renovasi ini jadi kian estetik
Marcell Siahaan dilantik sebagai Komisioner LMKN Periode 2025-2028
© 2025 Instagram/@marcellsiahaans
LMKN memiliki mandat utama untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum penting untuk memperkuat pelindungan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait. LMKN diharapkan bekerja dengan tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
BACA JUGA :
9 Potret dapur baru Marcell Siahaan desainnya mewah, ada sudut khusus untuk menyimpan buku
“Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan,” tegas Razilu saat pelantikan di Kantor DJKI, Jakarta pada Jumat (8/8), dikutip brilio.net dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan dan Intelektual, Minggu (10/8).
Marcell Siahaan dilantik sebagai Komisioner LMKN Periode 2025-2028
© 2025 Instagram/@marcellsiahaans
Marcell Siahaan dilantik sebagai Komisioner LMKN Hak Terkait, bersama dengan Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, dan Jusak Irwan Setiono. Sementara untuk Komisioner LMKN Pencipta ada Andi Muhanan Tambolututu, M. Noor Korompot, Dedy Kurniadi, Makki Omar dan Aji M. Mirza Ferdinand.
Komisioner baru didorong segera menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari para pengguna komersial. LMKN juga diminta menjalin kerja sama erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan pelaku industri.
Karier Marcell di Dunia Politik
Marcell Siahaan dilantik sebagai Komisioner LMKN Periode 2025-2028
© 2025 Instagram/@marcellsiahaans
Selain aktif di dunia musik dan hukum sebagai advokat dan konsultan kekayaan intelektual, Marcell juga aktif di dunia politik. Dia dikenal sebagai Ketua Bidang Kebudayaan dari organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yakni Banteng Muda Indonesia (BMI).
Kiprahnya ini menunjukkan bahwa Marcell tidak hanya berperan sebagai seniman, tetapi juga mengambil peran penting dalam pengembangan kebudayaan serta advokasi hak-hak pembuat karya di ranah politik.
Informasi Tambahan (FAQ)
1. Apa tugas utama LMKN?
LMKN bertugas mengelola royalti lagu dan musik agar pembagian royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.
2. Bagaimana cara LMKN menarik royalti?
LMKN bekerja sama dengan pelaku industri komersial seperti kafe, restoran, dan retail untuk menarik royalti secara legal dan memastikan pelaku usaha membayar royalti untuk pemutaran musik.
3. Berapa lama masa jabatan komisioner LMKN?
Masa jabatan komisioner LMKN adalah tiga tahun dengan kemungkinan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Apa benefit yang diperoleh komisioner LMKN?
Selain gaji dan tunjangan, komisioner juga berperan dalam menentukan pedoman tarif royalti dan mengawasi distribusi royalti agar tepat sasaran.