Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen. Belum lama mengecap manisnya rumah tangga, ia dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, melalui Pengadilan Agama Tigaraksa.
Keputusan ini terbilang cukup mendadak mengingat keduanya baru saja membina bahtera rumah tangga selama dua bulan. Mereka menikah 15 November 2025. Sementara berkas gugatan tersebut resmi terdaftar di pengadilan pada tanggal 20 Januari 2026.
BACA JUGA :
Baru menikah November 2025, Boiyen layangkan gugatan cerai ke suami di PA Tigaraksa
Berawal dari DM Instagram
Perjalanan cinta Boiyen dan Rully
foto: sudutkata.co via Instagram/@boiyenpesek
Selama ini, Boiyen memang dikenal sangat tertutup soal urusan asmara. Hubungannya dengan Rully pun jarang sekali dipamerkan di jagat maya, sehingga banyak publik yang merasa penasaran.
BACA JUGA :
Buka suara, suami Boiyen luruskan tuduhan penggelapan dana investasi Rp200 Juta
Kisah cinta mereka sebenarnya bermula dari interaksi sederhana di media sosial. Boiyen pertama kali mengenal Rully melalui pesan singkat atau Direct Message (DM) di Instagram. Awalnya, Boiyen sempat merasa ragu dan enggan menanggapi sapaan Rully. Namun, berkat saran dari seseorang yang meyakinkannya, ia akhirnya membuka hati dan mulai menjalin komunikasi lebih intens.
Perjalanan cinta Boiyen dan Rully
foto:@adi_rustana via Instagram/@boiyenpesek
Menikah Setelah 2 Tahun Pacaran
Perjalanan cinta Boiyen dan Rully
foto: @anaria_souvenir via Instagram/@boiyenpesek
Setelah pertemuan pertama itu, benih-benih cinta mulai tumbuh hingga mereka memutuskan untuk berpacaran selama dua tahun. Merasa sudah saling cocok, keduanya pun mengikat janji suci pernikahan pada 15 November 2025 di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Sayangnya, pernikahan yang baru berjalan sekejap itu kini berada di ambang perpisahan.