1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
22 Juni 2019 10:02

Hubert Henry, basis Boomerang dicokok polisi karena narkoba

Basis band Boomerang ditangkap pada 19 Juni 2019 dengan barang bukti ganja seberat 6,7 gram. Vindiasari Putri
foto: Instagram/@hubert_henrylimahelu

Brilio.net - Satu lagi musisi yang tersandung kasus narkoba, yakni Hubert Henry Limahelu. Basis dari band Boomerang ini ditangkap polisi karena memiliki dan mengonsumsi ganja. Pihak kepolisian telah menyita barang bukti ganja seberat 6,7 gram.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengungkapkan bahwa Henry tertangkap pada 19 Juni 2019 lalu. Dalam kasus ini, Henry tidak sendirian. Ia ditangkap bersama dengan lima orang.

BACA JUGA :
Selain B.I iKON, 8 idol K-Pop ini pernah terseret skandal narkoba


foto: merdeka.com

"Penangkapan tersangka Henry merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya," kata Kompol Ardian yang brilio.net kutip dari merdeka.com.

Sebelum menangkap tersangka Henry, polisi menangkap lebih dulu tersangka Dimas. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 12 paket ganja dengan berat total sekitar 1.684 gram atau 1,6 kilogram. Penangkapan tersebut mengarah pada pelaku lain.

Kemudian berkembang kepada tersangka Amos dengan barang bukti narkotika sebanyak 3 bungkus ganja. Dengan berat kurang lebih 375 gram.

"Barang bukti dari tersangka lainnya, yakni Hasan Azhari disita 7 bungkus ganja, dari Julian Azhari disita 2 linting ganja. Kemudian dari tersangka Rudianto, kita menyita 5 bungkus ganja kurang lebih 179 gram. Untuk Henry sendiri kurang lebih 6,7 gram," ungkap Kompol Memo Ardian.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags