Brilio.net - Kedatangan mendadak Inara Rusli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya memunculkan perhatian besar publik. Kehadirannya bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah hukum yang menandai akhir kisah rumit hubungan rumah tangganya. Perempuan tiga anak itu terlihat mantap mengambil keputusan setelah merasa dibohongi oleh pria yang disebut sebagai suami sirinya.
Perjalanan kasus ini dimulai dari pengakuan Inara sebelumnya soal status pernikahan Insanul Fahmi. Pernyataan itu mendorong Inara mendatangi Polda Metro Jaya untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Laporan tersebut diarahkan kepada seseorang berinisial IF yang belakangan dikaitkan dengan nama Insanul Fahmi.
BACA JUGA :
Virgoun ambil alih asuh anak, Inara Rusli dibatasi bertemu hingga kasus perselingkuhan rampung
Inara tiba di lokasi sekitar pukul 15.40 WIB dengan pakaian serba hitam yang membuat kehadirannya mencuri perhatian. Aktivitasnya selama berada di kawasan SPKT berlangsung singkat tanpa banyak interaksi. Ia keluar dari gedung sekitar pukul 18.30 WIB dan memilih tetap bungkam.
Tim kuasa hukum yang mendampingi Inara kemudian memberi penjelasan seputar kedatangan mereka. Penjelasan itu dilakukan untuk memastikan publik memahami bahwa langkah hukum ini ditempuh secara terstruktur. Perkara yang sedang dihadapi Inara disebut cukup kompleks sehingga membutuhkan pendampingan formal.
Hamrin Saragih memulai keterangannya dengan memperkenalkan komposisi tim hukum yang mendampingi Inara. Penjelasannya menegaskan bahwa tim tersebut telah resmi terbentuk untuk menangani kasus dugaan penipuan yang mereka laporkan.
BACA JUGA :
Elly Sugigi blak-blakan sebut pernah sarankan Inara Rusli nikah siri, alasannya nggak habis pikir
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso
"Pertama saya perkenalkan kami dari tim lawyer, ya. Ini sudah terbentuk. Ada saya, Hamrin Saragih. Kemudian ada Pak Andi Taslim, ada Putra Kurniadi," ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip brilio.net pada Selasa (2/12).
Hamrin menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial IF. Identitas IF disebut-sebut mengerucut pada sosok Insanul Fahmi yang selama ini dikaitkan sebagai suami siri Inara. Hamrin menilai ada unsur penipuan yang perlu diusut.
Ia menegaskan bahwa laporan itu berhubungan dengan dugaan tindakan penipuan yang dialami Inara. Keterangan tersebut diberikan untuk memperjelas alasan mereka membawa perkara ini kepada penyidik.
"Kemudian yang kedua, yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami. Di mana ini kami menduga inisial IF, ya," jelas Hamrin.
Pihak kuasa hukum juga menyebut adanya unsur tipu daya yang mereka temukan dalam hubungan tersebut. Penemuan itu diduga menjadi salah satu alasan kuat yang mendorong Inara melaporkan Insanul Fahmi. Bukti-bukti terkait kasus ini telah mereka serahkan sepenuhnya.
Hamrin menguraikan bahwa timnya menemukan komponen muslihat yang tidak dapat diabaikan. Bukti pendukung yang diserahkan diharapkan mampu memperjelas duduk perkara dugaan penipuan itu.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso
"Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," tutur Hamrin menambahkan.
Persoalan ini diduga merupakan lanjutan dari pengakuan Inara dalam konferensi pers sebelumnya. Saat itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya bersedia dinikahi siri karena percaya Insanul Fahmi telah berstatus duda. Klarifikasi yang muncul belakangan justru menimbulkan kekecewaan mendalam karena status yang dijanjikan diduga tidak sesuai fakta.
Tindakan hukum yang ditempuh Inara diharapkan mampu menjadi titik akhir dari polemik panjang rumah tangganya. Harapan itu muncul agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman maupun kegaduhan yang berkepanjangan. Keinginan menyelesaikan persoalan dengan jelas menjadi fokus utama langkah hukum ini.
Hamrin menutup pernyataannya dengan harapan bahwa proses ini bisa memberikan kejelasan. Inara yang langsung masuk ke mobil setelah itu memilih tidak menambahkan komentar.
"Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terima kasih, mohon maaf ya. Cukup sampai di situ," pungkas Hamrin.