1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
14 Oktober 2021 11:53

7 Fakta Rachel Vennya kabur dari karantina, diduga dibantu oknum TNI

Rachel terancam hukuman pidana. Lola Lolita
foto: Instagram/@rachelvennya

Brilio.net - Nama selebgram kenamaan, Rachel Vennya menjadi trending di Twitter lantaran dikabarkan kabur dari keharusan untuk karantina usai bepergian dari luar negeri. Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Rachel menghabiskan waktunya di Amerika Serikat bersama beberapa rekannya.

Saat kepulangannya ke Indonesia, Rachel harus menjalani aturan yang berlaku selama pandemi, yakni karantina. Namun kabarnya, ibu dua anak ini justru mangkir dan disebut-sebut ada campur tangan oknum TNI.

BACA JUGA :
7 Bahan makanan ini dipakai Rachel Vennya bikin playdough untuk anak


Dilansir dari liputan6.com, Kamis (14/10), Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, salah seorang oknum TNI diduga membantu Rachel Vennya keluar dari RSDC Wisma Pademangan. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Menurut Arh Herwin, FS, oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara patut diduga melakukan tindakan non prosedural.

"Dia yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucapnya.

BACA JUGA :
9 Momen ultah Rachel Vennya, Salim Nauderer beri kado scrapbook

Terkait dengan kasus ini, Arh Herwin meminta agar Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut dengan cepat.

Berikut ini fakta kaburnya Rachel Vennya dari karantina, seperti dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (14/10).

1. Dibantu oknum TNI.

foto: Instagram/@rachelvennya

Hal ini disampaikan langsung Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. Menurutnya FS, oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara patut diduga melakukan tindakan non prosedural.

Hal ini terungkap usai adanya penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya. Mulai dari kedatangan Rachel di Bandara Soekarno-Hatta sampai dengan karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.

2. Rachel harusnya menjalani karantina berbayar.

foto: Instagram/@rachelvennya

Kepulangan Rachel dari Amerika Serikat, seharusnya tidak dikarantina di Wisma Atlet. Melainkan harus menjalani karantina di hotel berbayar yang sudah disiapkan pemerintah. Menurut dari hasil penyelidikan, Rachel ke New York untuk kepentingan bisnis.

3. Alasan tidak boleh karantina di Wisma Atlet.

foto: Instagram/@rachelvennya

Menurut aturan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satgas Covid 19 No. 12/2021 tanggal 15 September 2021, hanya ada tiga kategori warga negara Indonesia (WNI) yang bisa menggunakan fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan

Ketiga kategori tersebut yakni:
- Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia
- Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negri
- Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

Maka dalam hal ini Rachel tidak masuk dalam kategori yang sudah ditentukan tersebut.

4. Petugas masih menjalani penyelidikan lanjutan.

foto: Instagram/@rachelvennya

Kasus Rachel Vennya kabur dari masa karantina ini sangat menyita perhatian. Demi menegakkan aturan yang sudah berlaku, maka atas kasus Rachel benar-benar harus diusut. Bahkan Arh Herwin meminta agar Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut dengan cepat.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap memeriksa oknum TNI yang diduga membantu Rachel, penyelidikan juga akan menyasar ke tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

5. Terancam hukuman pidana.

foto: Instagram/@rachelvennya

Menurut informasi dari berbagai sumber, jika terbukti melakukan kecurangan atau mangkir dari ketentuan yang berlaku maka hukum pidana akan dijatuhkan pada Rachel Vennya.

Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000.

6. Kabur setelah 3 hari menjalani masa karantina.

foto: Instagram/@rachelvennya

Kabar ini menyebar luas, lantaran seorang pengguna akun Instagram @cleverdid memberikan komentarnya terhadap kasus Rachel Vennya. Akun tersebut mengatakan bahwa dia menjadi saksi dan mendata Rachel saat hendak menjalani karantina.

Bahkan Rachel Vennya disebutkan meminta sekamar dengan Salim Nauderer meski belum suami-istri. Namun kini komentar tersebut telah dihapus.

"OHHH DIA YG HARUSNYA KARANTINA DI WISMA ATLET SELAMA 8 HARI EH TAPI BARU 3 HARI LANGSUNG KABUR??)," tulis @cleverdid yang diposting ulang oleh Twitter @mediocrikey.

"Karena gue yang input data dia di Wisma Atlet Pademangan."

"Demi Allah. Puas? Gue tanyain alamat di mana sok sok beg*", tulisnya lagi.

"Gue juga ada bukti Rachel yang update story di kamar Wisma Atlet tapi setelah 2 menit langsung dihapus," ujarnya

"Kenapa gue kesal sama dia?"

"Karena dia dengan mudahnya lolos karantina sedangkan banyak TKW yang sudah berumur terpaksa karantina 8 hari," sambungnya.

"Yakin dia karantina di hotel? Pertama dia kabur waktu di bandara pas disuruh karantina di hotel, eh keburu ketahuan sama petugas jadinya bilang gini 'kita emang mau karantina di Wisma Atlet kok," sambungnya.

"Selang 3 hari gataunya sudah keluar bikin story lagi ngerayain ulang tahun," pungkasnya.

7. Menuai banyak kontroversi, salah satunya sindiran dr Tirta.

foto: Twitter/@tirta_cipeng

Banyak pihak yang kesal pada sikap Rachel Vennya yang tidak menjalankan perintah sebagaimana mestinya. Banyak pihak menuntut klarifikasi Rachel Vennya.

Salah satu yang ikut serta mengomentari kasus tersebut adalah dr Tirta. Seolah nyinyir, dia merasa nantinya Rachel akan dijadikan duta karantina.

"Paling juga jadi duta karantina. Kaya yg udah udah ye kan," cuit dr. Tirta.

Tirta menyampaikan hal itu lantaran berkaca pada kasus-kasus sebelumnya. Banyak kasus-kasus pelanggaran yang akhirnya berujung pada penyematan "Duta".

Cuitan dr Tirta itu pun langsung menyita perhatian publik. Dia pun menekankan cuitannya hanya dugaan. dr. Tirta juga tidak mempermasalahkan jika Rachel tidak menjadi duta karantina.

"Wih rame, kan cuma dugaan, ye kan, kalo ga jadi duta2 yowis," lanjut dr. Tirta.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags