1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
24 Desember 2019 10:55

5 Fakta kasus narkoba Ibra Azhari, polisi dobrak pintu rumah

Ibra tercatat pernah tertangkap akibat narkoba pada 2000, 2003, 2005, 2010, dan 2019 ini Azizta Laksa Mahardikengrat
foto: Kapanlagi, Liputan6

Brilio.net - Tahun 2019 tampaknya menjadi tahun yang apes bagi seleb pemakai narkoba. Deretan nama seperti Nunung Srimulat, Rifat Umar, dan Jefri Nichol harus berurusan dengan pihak berwajib akibat penggunaan barang haram itu. Terbaru, artis kenamaan 90-an Ibra Azhari terjerat kasus narkoba pada Senin (23/12).

Bukan yang pertama, ini kelima kalinya pemain film Lampiasan Nafsu itu terseret narkoba. Ibra tercatat pernah tertangkap akibat narkoba pada 2000, 2003, 2005, 2010, dan 2019 ini. Akibat ulahnya, Ibra terancam pasal 112 dan 114 Undang-undang No. 35 tentang narkotika. Hukuman dari 6-20 tahun penjara menghantui adik dari Ayu Azhari ini.

Kondisi pria kelahiran 1969 ini saat diperiksa polisi dalam kondisi lemah. "Harus kuat, kuat," ujar salah satu petugas ketika membopong Ibra.

Diketahui, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemain film Permainan Erotik itu di rumahnya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (22/12) dini hari. Penangkapannya pun cukup dramatis.

Seperti apa fakta di lapangan tentang penangkapan Ibra Azhari? Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Selasa (24/12), berikut 5 fakta kasus narkoba Ibra Azhari.


1. Tak sendirian.

BACA JUGA :
Rumah digeruduk sopir ojek online, begini reaksi Iis Dahlia


foto: Kapanlagi.com



Total ada 6 orang lain yang turut terjerat narkoba bersama Ibra. Polisi sendiri masih mendalami peran masing-masing tersangka. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (21/12), tentang kegiatan narkoba tersangka IS di kediamannya.

Dari hasil pendalaman, melalui HP-nya ada seorang wanita yang akan mengantar barang bukti dengan inisial MH. "Kemudian ditunggu, benar datang, dan kita amankan. Kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Kapanlagi.

"Nggak sampai situ saja, dikembangkan lagi. Setelah mengamankan 3 orang termasuk IB, kita kembangkan lagi dari mana barang didapat. Besoknya muncul satu nama, inisial UW umur 62 tahun. Kita lakukan penangkapan, ada beberapa temannya yang lain, JQ dan juga H. Kita amankan, kita amati peranannya dan kita kembangkan lagi," jelas Yusri.


2. Polisi sampai dobrak pintu rumah karena Ibra tak kooperatif.

BACA JUGA :
8 Potret Ivan Gunawan perankan karakter wanita, manglingi

foto: Kapanlagi.com



Melihat polisi datang, Ibra sempat bertahan di dalam rumah. Polisi akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas agar bisa menyelesaikan kasus ini.

"Ini ditangkap di rumahnya agak lama, karena dia sempat mengunci rumahnya. Lalu kita laporkan kepada pihak ketua RT untuk mendobrak rumah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir dari Liputan6.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags