1. Home
  2. ยป
  3. Politik
31 Mei 2019 12:29

Kubu Jokowi: Banyak ASN yang julid dan menjelekkan pemerintah

Sikap anti-pemerintah ini dinilai sangat tidak bijaksana sebab mereka masih menerima gaji serta THR Kurnia Putri Utomo

Brilio.net - Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 hingga saat ini belum berakhir. Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan kecurangan Jokowi-Amin di Pilpres 2019.

Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Jumat (31/5), salah satu materi gugatan yakni dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan Jokowi-Amin.

BACA JUGA :
Kivlan Zein ditetapkan jadi tersangka kepemilikan senjata api


Ketua Umum Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas menilai, tudingan ASN dimobilisasi oleh Jokowi-Amin sangat jauh dari logika dan akal sehat. Tudingan itu, bisa dianggap hoaks.

"Fitnah yang jelas membohongi rakyat. Sesuai survei internal sebagaimana diungkap Ketua Harian TKN Jokowi-Amin, Moeldoko, 72 persen ASN justru mendukung 02," kata Umbas, Kamis (30/5).

Dia menegaskan, Presiden Jokowi tidak mungkin menjadikan ASN sebagai mesin politik seperti era Orde Baru. Menurut dia, transparansinya pemerintahan Jokowi justru membuat sejumlah ASN terganggu.

BACA JUGA :
Miliki senjata ilegal, Kivlan Zen ditahan di Rutan Guntur

"Akuntabilitas dan transparan anggaran di pemerintahan Jokowi, membuat zona nyaman ASN terganggu," tambah Umbas.

Umbas mengaku mendapat informasi, banyak ASN dan pegawai BUMN yang julid atau nyinyir, menjelekkan, bahkan memaki pemerintah. Sikap anti-pemerintah ini dinilai sangat tidak bijaksana sebab mereka masih menerima gaji serta THR.

"Tipe ASN yang 'julid' perlu disingkirkan. Anasir jahat segelintir ASN harus dihilangkan. Abdi negara mestinya jaga nama baik pemerintah bukan malah ikut-ikutan politik lewat pernyataan yang sudutkan pemerintah," tegas Umbas.

Dia tak ingin orang yang gemar menggunting dalam lipatan dalam menjalankan roda pemerintahan. ASN jangan sampai seperti musuh dalam selimut.

Umbas menambahkan, karakter birokrasi harus profesional, tidak boleh menjadi agen politik untuk mendelegitimasi kerja-kerja pemerintah.

"Kami harap ada sanksi tegas kepada ASN yang bermental buruk, menggerogoti tatanan pemerintahan. Ini penting supaya pelayanan publik tidak terganggu. Layani rakyat sepenuh hati sebagaimana amanat tugas masing-masing ASN," tutur Umbas.

foto:Liputan6

Namun demikian, dia juga meyakini banyak ASN yang benar-benar berdedikasi, profesional, loyal kepada negara. Mereka yang bekerja tanpa pamrih hanya demi rakyat. Di pelosok daerah maupun perbatasan, dan di kota-kota.

"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap ASN fokusnya kerja, kerja, kerja. Jangan tiru ASN yang hobi bergosip buruk ke pemerintah," tutur Umbas.

Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 24 Mei 2019 malam.

Permohonan dilayangkan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bersama angggotanya.

Dalam salinan surat permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diterima Liputan6.com, terdapat 37 halaman yang membeberkan poin-poin dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), baik sebelum, saat, maupun sesudah Pemilu 2019 berjalan.

Menurut kubu Prabowo-Sandi, tidak netralnya Polri terlihat saat Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz, yang mengaku diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada paslon 01, Jokowi-Ma'ruf, oleh Kapolres Garut.

Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Garut. Dalam gugatan disebut, para kapolsek akan dimutasi jika paslon 01 kalah di wilayahnya.

Masih berdasarkan salinan, kubu Prabowo mengaku masih memiliki banyak bukti keberpihakan Polri. Namun akan diungkap dalam persidangan. Tak diungkap sekarang demi menjaga keamanan barang bukti.

BPN menilai modus penyalahgunaan wewenang lainnya adalah dengan menggerakkan birokrasi dan sumber daya BUMN untuk mendukung pemenangan paslon 01. Di sini juga tim BPN melampirkan bukti link berita untuk memperkuat gugatannya.

Dari 35 link berita yang dilampirkan sebagai bukti, di antaranya adalah berita Suara.com 10 April 2019 dengan judul 'Jokowi Mendapat Dukungan Saat Hadiri Silaturahmi Nasional Kepala Desa' sebagai bukti P-24, berita IDNNews.id 3 Maret 2019 dengan judul 'ASN Jangan Netral: Sampaikan Program Pak Jokowi' sebagai bukti P-27.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags