1. Home
  2. ยป
  3. News
5 Agustus 2015 07:47

Bawa SIM asli tapi wajah tampak beda di foto, pengendara ini ditilang

Polisi yang mengecek kelengkapan surat mengatakan bahwa SIM yang dibawa Vinda bukanlah miliknya. Irwan Khoiruddin

Brilio.net - Di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Dalam SIM terdapat nama dan foto wajah pemilik sebagai tanda otentik bukti kepemilikan. Sehingga sudah seharusnya tidak ada praktek saling meminjam SIM karena setiap orang memiliki foto wajah dan data yang berbeda.

BACA JUGA :
VIDEO: Gadis mabuk memberontak melawan polisi


Praktek pinjam meminjam SIM tentu saja tidak diperbolehkan. Akibatnya jika terjaring razia, pengendara motor bakal kena tilang jika kedapatan membawa SIM yang bukan miliknya sendiri.

Namun apa jadinya jika SIM tersebut adalah benar milik sendiri, tapi karena perubahan bentuk tubuh dan wajah seiring berjalannya waktu, seorang pengendara tetap ditilang? Kasus seperti ini mungkin tidak sekali saja terjadi di Indonesia. Akibat perbedaan wajah dengan foto yang ada di SIM, pengendara tetap ditilang karena dianggap bukan pemilik SIM yang sah.

Salah satu pengendara yang pernah mengalami hal ini adalah Vinda Septidinta. Wanita asal Malang, Jawa Timur ini ditilang polisi karena wajahnya tidak mirip dengan foto yang ada di SIM

BACA JUGA :
Musim mudik Lebaran, kantor polisi di DKI layani penitipan kendaraan

Vinda menuturkan bahwa dirinya saat itu kebetulan hanya membawa SIM dan STNK, karena hanya untuk berpergian tidak jauh. Tanpa membawa surat-surat identitas diri lainnya seperti KTP, Vinda berkendara dengan motornya tanpa rasa khawatir akan adanya razia.

Beberapa kilometer dari kebarangkatannya, tepatnya di Jalan Ciliwung, Blimbing, Kota Malang, Vinda mendapati adanya razia kendaraan bermotor. Malangnya, saat polisi yang mengecek kelengkapan surat mengatakan bahwa SIM yang dibawa Vinda bukanlah miliknya. "Hal itu karena wajah saya berbeda dengan foto di SIM," katanya kepada brilio.net, Senin (3/8). Vinda pun dianggap meinjam SIM milik orang lain karena fotonya dan wajahnya tidak sama.

Sayangnya ia tidak bisa menguatkan bukti kepemilikannya dengan KTP atau kartu lain karena ia tak membawa identitas lain. "Di SIM yang saya buat beberapa tahun kemarin postur wajah dan saya gemuk. Kalau sekarang kan sudah agak kurus," pungkasnya.

Nah, makanya kalo mau ke mana-mana bawa identitas lain juga ya, karena itu penting.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags