1. Home
  2. ยป
  3. News
25 Februari 2016 13:17

15 Foto anak di bawah umur mengendarai motor, miris banget!

Yang membuat tambah miris adalah anak-anak SD juga yang sudah mengendarai motor, bahkan berboncengan lebih dari dua. Erina Wardoyo

Brilio.net - Indonesia sudah memiliki peraturan hukum yang jelas bahwa siapa saja yang boleh mengendarai kendaraan bermotor adalah yang sudah berumur 17 tahun ke atas. Namun pada prakteknya sekarang banyak sekali anak SMP dan SMA yang belum berumur 17 tahun sudah kelayaban kesana kemari mengendarai motor. Yang membuat tambah miris adalah anak-anak SD juga yang sudah mengendarai motor, bahkan berboncengan lebih dari dua.

Yang jelas peranan orangtua di sini sangat penting untuk memberi aturan tegas pada anaknya agar tidak mengendarai motor sebelum waktunya. Sayang karena alasan sibuk, orangtua zaman sekarang justru menyuruh anaknya mengendarai motor ke sekolah, duh miris. Berikut foto-foto anak kecil naik motor seperti yang brilio.net kutip dari berbagai sumber, Kamis (25/2).

1. Ya ampun ini umur berapa coba?


foto: otosia.com

2. Masih SD?

BACA JUGA :
Ini dia modifikasi kendaraan yang bikin ditilang



foto: orongorong.com

3. Dua-duanya nggak pakai helm lagi.


foto: kompasiana.com

4. Malah bonceng empat, ckckckck...


foto: bonsaibiker.com

5. Ini orangtuanya kemana ya?

BACA JUGA :
Perlukah inreyen kendaraan baru? Ini jawabannya


foto: aripitstop.com

6. Pakai atraksi pula.


foto: aripitstop.com

7. Memang harus ditilang pak yang begini.


foto: cekuashblog.wordpress.com

8. Memang orangtuanya kemana sih? Anak sekecil sudah disuruh berangkat sekolah sendirian.


foto: maskurblog.wordpress.com

9. Di jalan raya yang ramai, nggak pakai helm lagi.


foto: kaskus.co.id

10. Kasihan adeknya lho.


foto: ennymamito.com

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags