Brilio.net - Seorang wanita asal Malang, Jawa Timur, bernama Intan Anggraeni, melaporkan pengalaman pahit setelah menyadari sosok yang baru dinikahinya merupakan seorang perempuan yang menyamar sebagai pria. Pernikahan ini berawal dari penggunaan identitas fiktif yang baru terbongkar setelah prosesi pernikahan selesai dilaksanakan.
Selama masa perkenalan, pelaku yang menggunakan nama Erfastino Reynaldi Malawat tersebut berhasil meyakinkan korban dengan janji-janji manis berupa kemewahan.
BACA JUGA :
Kisah di balik aksi nekat cewek jadi pramugari gadungan rute Palembang-Jakarta
"Sebelum nikah, dijanjikan diberi rumah dan mobil mewah. Lalu juga diminta buat paspor untuk keluar negeri," ungkap Intan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026), dilansir brilio.net dari Liputan6.
Pertemuan keduanya terjadi pada awal Februari 2026 di sebuah tempat kerja kafe di kawasan Kota Batu, Malang. Hubungan tersebut berlanjut ke jenjang pacaran pada pertengahan Februari, hingga akhirnya mereka melaksanakan pernikahan siri pada 3 April 2026. Intan menyebut suara dan fisik pelaku sangat meyakinkan sebagai seorang pria yang bekerja sebagai konsultan asal Jakarta.
Penyamaran Terbongkar Saat Malam Pertama
Rahasia pelaku akhirnya terbuka pada malam pertama setelah akad nikah berlangsung. Intan mengaku sangat terkejut menemukan fakta bahwa pasangannya adalah seorang perempuan. Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga menggunakan alat kelamin tiruan untuk memperdaya korban.
BACA JUGA :
Kronologi kasus suami Boiyen, resmi dipolisikan atas dugaan penipuan investasi ratusan juta rupiah
Merasa dirugikan, Intan membawa kasus ini ke jalur hukum melalui Satreskrim Polresta Malang Kota dengan tuduhan pemalsuan identitas. Eko NS, perwakilan dari keluarga korban, menegaskan bahwa fokus laporan saat ini adalah pada manipulasi dokumen yang digunakan pelaku.
"Fokus kami laporan soal pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pernikahan," kata Eko.
Kekhawatiran Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pihak keluarga menemukan indikasi lain yang mencurigakan selain penipuan identitas. Sebelum terbongkar, pelaku sempat memberikan tekanan kepada korban agar segera mengurus paspor dengan tujuan perjalanan ke Kamboja.
"Karena ada indikasi lain, pelaku sempat memaksa buat paspor untuk ke Kamboja. Takutnya malah jadi korban perdagangan orang," lanjut Eko, masih dikutip dari sumber yang sama.
Kondisi psikologis Intan saat ini dilaporkan mengalami trauma berat hingga enggan beraktivitas di luar rumah dan memutuskan berhenti bekerja. Selain trauma, keluarga juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku, mulai dari ancaman laporan balik ke polisi hingga rencana penculikan. Kecurigaan keluarga diperkuat dengan munculnya mobil-mobil asing yang kerap memantau kediaman korban.
Pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
FAQ
Apa konsekuensi hukum bagi pelaku pemalsuan identitas dalam pernikahan?
Pelaku dapat dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan surat atau dokumen otentik, serta pasal penipuan jika terdapat kerugian materiil atau imateriil yang dialami korban.
Bagaimana status pernikahan siri yang dilakukan dengan identitas palsu?
Secara hukum agama dan negara, pernikahan dianggap tidak sah atau batal demi hukum karena adanya unsur penipuan pada rukun nikah, yaitu terkait identitas asli mempelai.
Mengapa rencana perjalanan ke Kamboja dicurigai sebagai perdagangan orang?
Kamboja sering dikaitkan dengan kasus penempatan tenaga kerja ilegal atau sindikat penipuan daring (online scam). Pemaksaan pembuatan paspor tanpa tujuan yang jelas sering kali menjadi pola awal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Apakah korban penipuan identitas seperti ini bisa mendapatkan perlindungan saksi?
Ya, korban yang mengalami ancaman fisik atau psikologis dapat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau melalui unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) di kepolisian.
Apa langkah awal yang harus dilakukan jika curiga terhadap latar belakang calon pasangan?
Sangat disarankan untuk melakukan verifikasi identitas melalui dokumen resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga secara langsung dan mengenal keluarga besar calon pasangan guna menghindari penipuan identitas di kemudian hari.