Brilio.net - Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram informasi.semarang memicu kemarahan warganet. Video tersebut mengungkap aksi tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector dari salah satu layanan pinjaman online (pinjol). Oknum tersebut nekat melakukan orderan fiktif yang melibatkan fasilitas darurat kesehatan dan jasa logistik hanya demi menagih hutang.
BACA JUGA :
Kena mental gegara didatangi debt collector mobil milik Ruben Onsu, Sarwendah akui sampai ke psikolog
foto: Instagram/@informasi.semarang
Kronologi Kejadian di Semarang
Berdasarkan informasi Instagram informasi.semarang dikutip brilio.net, Kamis (5/2/2026), sebanyak tiga unit ambulans menjadi korban dalam aksi ini. Pihak ambulans awalnya menerima panggilan untuk menjemput pasien dalam kondisi darurat (emergency) yang harus segera dievakuasi ke salah satu rumah sakit di Semarang.
Selain ambulans, satu unit armada pickup Lalamove juga terkena dampak. Pengemudi Lalamove menerima pesanan untuk mengangkut sejumlah barang ke lokasi yang sama dengan titik penjemputan ambulans tersebut. Peristiwa ini terjadi Selasa (3/2/2026).
BACA JUGA :
Pertahankan motor direbut debt collector, driver ojek online terseret
foto: Instagram/@informasi.semarang
Modus Penagihan Hutang Lewat Orderan Palsu
Kejanggalan mulai terungkap saat armada ambulans dan logistik tiba di lokasi yang ditentukan. Saat pengemudi mencoba mengonfirmasi nomor telepon pemesan, jawaban yang diterima justru sangat jauh dari konteks layanan kesehatan maupun logistik.
Alih-alih memberikan instruksi penjemputan pasien, oknum penelpon justru menitipkan pesan penagihan. "Tolong sampaikan untuk segera membayar hutang," ujar oknum tersebut melalui sambungan telepon kepada para petugas di lapangan.
Himbauan bagi Masyarakat
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para penyedia jasa layanan publik dan logistik untuk lebih waspada terhadap pesanan yang mencurigakan. Masyarakat juga dihimbau untuk menghindari penggunaan layanan pinjaman online yang tidak terjamin keamanannya agar tidak terjerumus ke dalam praktik penagihan yang melanggar etika dan mengganggu fasilitas umum.