Brilio.net - Seorang tukang jahit di Pekalongan tiba-tiba mendapat tagihan pajak dalam jumlah fantastis. Ia mengaku sangat kaget ketika didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas pajak.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu siang (6/8), di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pria bernama Is itu didatangi empat orang yang membawa surat resmi berisi tagihan senilai Rp2,8 miliar.
BACA JUGA :
Dapat kerjaan potong bawang merah 16 kg, gadis ini bersyukur meski dibayar cuma Rp12 ribu
Kasus ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan data pribadi. Is, yang merasa tidak pernah memiliki usaha besar, menduga identitasnya telah digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.
Berikut brilio.net himpun kronologinya dari berbagai sumber pada Jumat (8/8).
1. Didatangi empat orang yang mengaku dari kantor pajak.
BACA JUGA :
Rayakan anniversary pernikahan ke-60, pasangan lansia ini gelar pesta mewah bak resepsi nikahan
foto: TikTok/@pekalongan.trending
Saat tengah bekerja di rumah yang juga menjadi tempat usahanya, Is tiba-tiba didatangi empat orang berpakaian rapi. Mereka mengaku sebagai petugas pajak dan langsung menunjukkan surat resmi dari kantor pajak.
Kedatangan mereka sontak membuat Is bingung. Ia tidak menyangka akan mendapat tagihan sebesar itu, terlebih sebagai buruh jahit dengan penghasilan terbatas.
2. Dapat tagihan pajak Rp2,8 miliar.
Setelah menunjukkan surat, mereka menjelaskan bahwa Is memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Angka yang sangat tidak masuk akal bagi seorang buruh harian.
Is yang mendengar penjelasan tersebut langsung merasa tak percaya. Ia mengaku tidak pernah memiliki usaha besar atau aset yang bisa dikenai pajak sebesar itu.
3. Ungkap kondisi hidup yang sangat sederhana.
foto: TikTok/@pekalongan.trending
Is menggambarkan bahwa kehidupannya jauh dari layak untuk ditagih pajak dalam jumlah besar. Ia bahkan memperlihatkan kondisi rumah dan tempat kerjanya yang sangat sederhana.
Ia menyampaikan bahwa hidupnya pas-pasan, bahkan kendaraan pun masih belum lunas. Rumah yang ia tempati pun bukan milik sendiri.
"Saya kaget sekali. Jangankan Rp 2,8 miliar, motor saja masih kredit dan rumah tidak punya," ujar Is sambil menunjukkan kondisi ruangan kerjanya yang hanya berupa rumah sederhana, dikutip brilio.net dari TikTok @pekalongan.trending, Jumat (8/8).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa hasil kerjanya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan mendasar keluarganya. Tak ada pemasukan besar yang bisa menjelaskan munculnya tunggakan pajak tersebut.
"Saya ini cuma tukang jahit, mas. Penghasilan saya paling hanya cukup untuk makan sehari-hari dan bayar kebutuhan anak sekolah," ujar Is.
4. Diminta datang ke kantor pajak.
Dilansir dari @rumpi_gosip, setelah penjelasan soal tagihan, para petugas pajak meminta Is untuk datang langsung ke kantor. Tujuannya untuk melakukan klarifikasi atas nama dan data pajak yang tercatat atas dirinya.
Mereka memberi tahu bahwa nama Is tercatat memiliki NPWP yang terhubung dengan data tunggakan pajak tersebut. Hal ini membuatnya semakin bingung dan panik.
5. Diduga jadi korban penyalahgunaan identitas.
foto: TikTok/@pekalongan.trending
Dari keseluruhan peristiwa, muncul dugaan kuat bahwa data pribadi Is telah disalahgunakan. Ia merasa tidak pernah terlibat dalam transaksi atau usaha apapun yang bisa menyebabkan utang pajak sebesar itu.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi. Is berharap pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas agar ia tidak terus dibebani dengan tagihan yang bukan miliknya.