1. Home
  2. ยป
  3. Creator
20 Juni 2020 12:40

Hari Pengungsi Internasional: Sudahkah semua pengungsi aman & nyaman?

Hari Pengungsi Internasional jatuh pada tanggal 20 Juni 2020. Rian Kusuma Dewi

Pengungsi didefinisikan oleh Convention Relating to the Status of Refugees sebagai seseorang yang tidak mampu atau tidak mau kembali ke negara asalnya karena takut beralasan dianiaya karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik.

Namun terdapat juga pengungsi internal, yaitu orang-orang yang telah meninggalkan rumahnya untuk mencari keselamatan namun masih tinggal di negara mereka. Hingga akhir 2018 UNHCR memperkirakan terdapat 41,3 juta individu merupakan pengungsi internal. Negara dengan populasi terbesar pengungsi internal adalah Colombia, Syria, dan Republik Demokratik Kongo.


70,8 juta individu terpaksa mengungsi.

Dalam laporannya, hingga akhir 2018 UNHCR melaporkan terdapat 70,8 juta orang yang terpaksa mengungsi akibat penganiayaan, konflik, kekerasan hingga pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini berarti 1 dari setiap 108 orang di seluruh dunia adalah pencari suaka, pengungsi, dan pengungsi internal. Ditambahkan, 80% pengungsi ditampung oleh negara-negara tetangga asal mereka yang termasuk beberapa negara termiskin di dunia dan hanya 16% pengungsi dunia yang ditampung di negara kaya dan maju.

Masih menurut UNHCR, dari 20 juta pengungsi di seluruh dunia 51% di antaranya merupakan anak berusia di bawah 18 tahun di mana jumlah ini menjadi jumlah tertinggi pengungsi anak sejak Perang Dunia II. Namun fakta yang lebih mengejutkan lagi adalah lebih dari dua per tiga dari semua pengungsi di seluruh dunia berasal hanya dari lima negara, di mana pengungsi Suriah mencapai sepertiga dari populasi pengungsi dunia, diikuti oleh Afganistan, Sudan Selatan, Myanmar dan Somalia.

Kesehatan, pendidikan, dan keselamatan pengungsi.

Kehidupan pengungsi memiliki spektrum permasalahan yang luas. Keselamatan, kesehatan, dan pendidikan menjadi permasalahan fisiologis yang dialami pengungsi baik sebelum melakukan perjalanan, saat perjalanan maupun saat sudah berdiam di kamp pengungsian.

Tinggal di lingkungan dengan kondisi sanitasi yang buruk sebelum atau selama perjalanan meningkatkan risiko pengungsi terkena beragam infeksi termasuk beberapa penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin. Menurut laporan WHO tahun 2018 yang berjudul Report on The Health of Refugees and Migrants,meskipun pada umumnya pengungsi memiliki status kesehatan yang baik, namun pengungsi memiliki risiko sakit sehubungan dengan perjalanan yang mereka tempuh untuk mencari tempat yang aman maupun saat sudah tinggal di kamp pengungsian.

Saat di kamp pengungsian, pengungsi juga memiliki risiko penurunan status kesehatan berkaitan erat dengan kondisi kamp yang sempit, tidak adanya akses yang kuat terhadap air bersih dan makanan, serta buruknya pengelolaan limbah. Sebagai contoh, Coxs Bazar Camp di Bangladesh yang hanya memiliki luas kurang lebih 13 km namun menjadi rumah bagi sekitar 1 juta pengungsi Rohingya. Dapat dibayangkan betapa sempit dan sulitnya akses terhadap sanitasi serta kondisi pengelolaan limbah yang tidak optimal. Tidak heran jika penyakit menular menjadi penyebab utama kematian pada para pengungsi.

Menurut sebuah studi berjudulInfectious disease epidemics in refugee camps: a retrospective analysis of UNHCR data 2009-2017tahun 2019 menunjukkan terjadi 364 wabah di 108 kamp pengungsi, di mana 75% di antaranya disebabkan oleh campak, kolera, meningitis, di mana ketiganya merupakan penyakit infeksi yang menular sehubungan dengan buruknya lingkungan dan sanitasi.

Di tengah pandemi Covid-19 kondisi kamp pengungsian bahkan lebih mengkhawatirkan. Para ahli memperingatkan potensi penularan yang masif di antara para pengungsi yang hidup dalam kondisi sempit, padat, serta akses sanitasi untuk cuci tangan yang tidak optimal.

Selain itu karena beberapa alasan seperti status kewarganegaraan, permasalahan bahasa hingga diskriminasi mengakibatkan peraturan di beberapa negara tidak mengatur akses pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau para pengungsi.

Di samping masalah kesehatan, pengungsi terutama pengungsi yang berada pada usia sekolah menghadapi masalah terkait pendidikan mereka. Menurut data UNHCR, diperkirakan sekitar 3,7 juta anak pengungsi tidak bersekolah. Tidak terpenuhinya kebutuhan belajar mereka di sekolah telah diasosiakan dengan berbagai masalah ketidaksejahteraan seperti penikahan pada usia anak, kemiskinan, hingga gizi buruk.

Pengungsi juga rentan mengalami permasalahan kesehatan mental.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pengalaman psikologis pengungsi juga dibagi menjadi tiga kategori: sebelum perjalanan, saat perjalanan, dan saat sudah berada di kamp pengungsian. Pada fase sebelum perjalanan para pengungsi sangat mungkin mengalami trauma fisik maupun emosional akibat terlibat dalam pergolakan sosial ataupun menyaksikan kekerasan dan pembunuhan di tempat asal mereka.

Fase perjalanan juga cukup menguras kondisi emosional pengungsi, pengungsi akan memiliki tekanan seperti menempuh sebuah perjalanan yang tidak pasti dan sulit. Anak-anak bahkan mungkin mengalami kondisi yang lebih buruk karena seringkali harus terpisah dari orang tua meraka, UNHCR sendiri memperkirakan terdapat 110.000 anak pengungsi yang hidup tanpa orang tua ataupun wali dapat karena terpisah maupun meninggal.

Selanjutnya, meskipun sudah berada di tempat yang dianggap aman seperti kamp pengungsian, pengungsi tentu saja tetap merasa kehilangan arah karena telah meninggalkan negara asalnya dan hidup di negara baru yang belum pasti menerima keberadaan mereka seutuhnya menjadikan mereka pengungsi tanpa kewarganegaraan yang menyebabkan mereka cenderung tidak memiliki akses ke hak-hak dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan hingga pekerjaan. Selain itu pengungsi juga harus segera mampu beradaptasi terhadap lingkungan, budaya serta masyarakat baru.

Stressor-stressor psikologis tadi menjadi etiologi beberapa masalah kesehatan mental. Menurut laporan WHO tahun 2019, PTSD, mood disorder, dan depresi menjadi permasalahan yang paling sering dilaporkan terjadi pada para pengungsi. Kondisi anak-anak tanpa orang tua dan wali juga rentan menjadi korban perdagangan manusia, korban kekerasan fisik maupun seksual hingga risiko tinggi mengalami depresi dan PTSD.

Beberapa studi menunjukkan hasil yang berbeda dari masalah psikologis di atas, namun pravalensi pengungsi yang mengalami PTSD berkisar antara 10-40% sedangkan depresi 5-25%. Sedangkan pada anak jumlahnya lebih tinggi yaitu berkisar 50-90% pada kasus PTSD dan 6-40% pada kasus depresi.

World Refugees Day.

World Refugees Day atau Hari Pengungsi Internasional diperingati tanggal 20 Juni setiap tahunnya sejak tahun 2001 untuk memperingati 50 tahun Convention Relating to the Status of Refugees pada tahun 1951. World Refugees Day diperingati untuk melihat kembali kekuatan dan keberanian para pengungsi serta mendorong adanya kesadaran publik untuk memberikan dukungan bagi para pengungsi.

Masih banyak yang perlu kita lakukan untuk dapat meningkatkan kesadaran tentang kondisi para pengungsi. Beberapa yang dapat kita lakukan di antaranya menyebarkan informasi dan kesadaran tentang kehidupan pengungsi beserta semua permasalahan. Selanjutnya kita dapat ikut berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan pengungsi, di antaranya dengan ikut berdonasi bagi para pengungsi melalui beberapa organisasi sosial internasional.

Semoga dengan meningkatnya kesadaran kita bersama tentang Hari Pengungsi Internasional, Bumi menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi semua individu siapa pun dia, dari mana pun dia berasal, apa pun warna kulit dan agamanya.

(brl/red)

Source:

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
MOST POPULAR
Today Tags