Brilio.net - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menjadikann Desa Kajasbu sebagai kampung organik karena warganya mampu mengelola lingkungan alam sekitar menjadi bahan pupuk tanaman.

"Peran kampung organik sangat besar menyediakan bahan pupuk alam untuk petani lokal. BLH bersama instansi terkait mendorong kapasitas produksi pupuk organik agar terus meningkat," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Biak Numfor Zakarias Leonard Mailoa di Biak, Rabu (25/3).

Ia mengatakan dengan kemampuan kelompok masyarakat Desa Kajasbu, Distrik Biak Timur mengelola daun-daunan menjadi pupuk organik, diharapkan dapat menghasilan pendapatan tambahan petani untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga bersangkutan. Dampak lainnya, kemampuan memproduksi pupuk makin meningkat untuk mendukung program ketahanan pangan naisonal.

"Untuk penggunaan pupuk lokal organik sudah menjadi bahan penting petani untuk menanam sayur mayur di lahan petani lokal," ungkap dia.

Zakarias berharap pengembangan kampung organik akan diperluas pada desa lain di Kabupaten Biak Numfor sehingga dapat membantu petani mengatasi kebutuhan pupuk untuk menanam di lahan warga setempat. BLH sebagai instansi teknis pengelola lingkungan, menurut Zakarias, akan membantu berbagai kelompok masyarakat pegiat lingkungan dengan berbagai peralatan dalam upaya mengelola lingkungan di wilayah itu.

Adanya kelompok masyarakat adat Biak yang mengelola sampah organik, menurut Zakarias, sudah dibantu oleh Pemkab Biak melalui BLH dengan peralatan mesin pencacah plastik serta kendaraan angkutan sampah. "Inisiatif kelompok masyarakat adat memanfaatkan limbah sampah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan lingkungan hidup untuk masa depan generasi muda Biak," ujarnya.

Berdasarkan data wilayah kampung organik Kajasbu merupakan desa di Biak sebagai penghasil beragam jenis sayur mayur, buah-buahan dan cabai.