Brilio.net - Merasa sering di-bully di media sosial dengan berita dan tanggapan negatif, Mabes Polri mengeluarkan kebijakan baru untuk merekam pelanggar lalu lintas yang ngeyel. Rilis tentang kebijakan itu dikeluarkan Mabes Polri melalui akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (31/3) siang.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, polisi akan merekam pelanggar yang ketika dilakukan penindakan namun melawan.

Perekaman itu bertujuan untuk membuktikan bila ada tudingan-tudingan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Polisi yang bertugas di lapangan akan dibekali body cam sebagai alat untuk merekam. "Jadi kalau polisi punya video kan enak konfirmasinya. Ini sudah mulai dijalankan," terang AKBP Hindarsono.

Nah kira-kira saat pelanggar yang ngeyel tahu kalau direkam, dia bakalan nglanjutin kengeyelannya nggak ya? Nggak usah takut dengan aturan ini deh kalau kamu tertib. Makanya, yuk biasakan tertib berlalu lintas saat di jalan raya.