Brilio.net - Lebaran tak bisa dilepaskan dari yang namanya tradisi mudik. Apalagi tinggal menghitung hari saja lebaran akan segera tiba. Banyak orang yang sudah berbondong memesan tiket kereta, bus maupun pesawat untuk pulang kampung ke kotanya masing-masing.

Masalahnya, rumah yang ditinggalkan akan mengundang incaran maling. Banyak kasus motor atau mobil hilang saat ditinggal pemiliknya mudik. Nah untuk mengantisipasi hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyarankan untuk menitipkan motornya di kantor polisi terdekat biar aman.

"Warga yang rumahnya dekat dengan kantor polisi boleh menitipkan kendaraan di kantor polisi untuk menjamin keamanan kendaraannya," imbau Irjen Tito seperti dikutip dari halaman Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Sabtu (4/7). "Polres yang lahan parkirnya luas, saya perintahkan kepada kapolres dan jajarannya untuk menetapkan titipan kendaraan."

Beberapa kantor polisi yang sudah bersedia dijadikan penitipan kendaraan diantaranya adalah Polsek Matraman dan Cakung. Ide yang bagus ini tentu saja mendapat respon yang bagus dari seluruh lapisan masyarakat. Nah buat kamu yang mau mudik, titipkan saja kendaraanmu di kantor polisi ya.

BACA JUGA:

Hendak tilang pengendara tanpa surat tugas, polisi ini malu sendiri

15 Potret kebaikan polisi yang sering kamu lupakan

VIDEO: Momen tilang polisi yang memiliki surat tugas

Polisi Belanda selalu bawa boneka Teddy Bear saat patroli, mengapa?

Bukanya patroli, motor polisi ini digunakan pelajar ke sekolah

Tak ditangkap, pencuri ini justru diberi banyak makanan oleh polisi

Bikin jera, polisi paksa pemilik sepeda motor dengerin suara knalpot

Tolak menilang, polisi ini malah minta 'damai' dengan sebungkus rokok

Ini cara mudah mengadukan polisi nakal

Imbauan polisi bagi pengendara menggunakan HP, banjir komentar positif